Penetapan Tim & Layanan Pengaduan Masyarakat SMPN 15 Kota Sukabumi
Sampurasun / Salam Sejahtera bagi kita semua,
Sebagai sekolah terakreditasi A (Unggul), SMP Negeri 15 Kota Sukabumi terus berkomitmen memberikan layanan publik terbaik dan terbuka bagi seluruh warga sekolah maupun masyarakat luas.
Berdasarkan SK Kepala Sekolah Nomor 800/002.a/SMPN.15/VII/2026, telah dibentuk Tim Pengelolaan Pengaduan yang dipimpin oleh Bapak Irman Aprisa Nugraha, S.Pd. di bawah penanggung jawab Kepala Sekolah, Bapak Agus Budiman, M.Pd.
Alur & Penanganan Pengaduan:
-
Penerimaan & Registrasi: Setiap pengaduan yang masuk via WhatsApp, Email, Kotak Saran, Surat, maupun Tatap Muka akan diberi nomor registrasi.
-
Verifikasi Cepat: Tim akan melakukan verifikasi awal maksimal 2 hari kerja.
-
Tindak Lanjut & Kerahasiaan: Pengaduan ditindaklanjuti secara objektif dan identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.
Mari bersama-sama membangun SMP Negeri 15 Kota Sukabumi menjadi lingkungan pendidikan yang makin ramah, transparan, dan berkualitas!
-
Lampiran/Download PDF: SK Layanan Pengaduan 2026
-
Nomor Kontak: (WA) 085720820835 / Email : limabelassukabumi@gmail.com
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
SK ZONA INTEGRITAS, WBK, WBBM
SK Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) meliputi: Pokja Manajemen Perubahan Pokja Penataan Tata Laksana Pokja Penata
SK ZONA INTEGRITAS, WBK, WBBM
SK Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) meliputi: Pokja Manajemen Perubahan Pokja Penataan Tata Laksana Pokja Penata
SURAT KEPUTUSAN PEMBERIAN KOMPENSASI LAYANAN
link SK: https://drive.google.com/drive/folders/1oLMRhR0LI2l1NWBu5Cp16EmjZ_9oowV0?usp=sharing
Laporan Pengaduan
Dalam rangka evaluasi dan refleksi diri bagi SMP Negeri 15 Kota Sukabumi, Silahkan sampaikan keluhan atau saran anda terhadap SMP Negeri 15 Kota Sukabumi melalui tautan berikut ini:&nbs